Komuni dalam Gereja Katolik merupakan Sakramen Ekaristi, dimana roti dan anggur dikonsekrasikan sebagai tubuh dan darah Yesus Kristus yang sebenarnya.
Komuni biasanya dilakukan di dalam gereja pada saat misa mingguan. Ada hal-hal yang menjadikan pengecualian dimana komuni tidak dilakukan di gereja tetapi di rumah.
Orang sakit atau orang yang sudah tua tidak dapat menerimakan komuni kudus tersebut karena setiap minggu tidak dapat pergi ke gereja. Hal tersebut tetap dapat dilakukan dengan adanya kunjungan dari Pelayan Luar Biasa (PLB) yang ada di setiap lingkungan atau wilayah.
Pendampingan PLB pada saat menerimakan komuni sangat diperlukan karena dibutuhkan teman mengobrol untuk keluarga disaat PLB menyiapkan perlengkapan komuni. Disamping itu dapat menjalin keakraban antar umat jika dilakukan bersama-sama.
Wilayah Santo Petrus Damianus mempunyai 4 (empat) orang PLB yang bertugas untuk menerimakan komuni. Setiap PLB mempunyai tugas melayani 3 (tiga) sampai 4 (empat) orang yang menerima komuni. Hal ini sudah dibuatkan jadwal selama setahun, tentang pengaturan PLB yang bertugas, dan diberikan kepada siapa.
Di Lingkungan Santo Petrus Faber, komuni bagi orang-orang yang sakit atau orang yang sudah tua dilakukan oleh PLB secara bergantian sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Hal ini juga sudah dilakukan pendampingan oleh pengurus lingkungan, umat, ataupun Orang Muda Katolik (OMK).
Pendampingan tetap harus dilakukan supaya umat lebih mengenal umat yang lain dan menjadi semakin rukun. Bagi umat yang menerima komuni, mereka merasa senang dan bahagia karena selalu dikunjungi, tidak hanya oleh PLB tapi umat yang lain juga.
Harapan Ketua Lingkungan dan umat, agar kebersamaan dan kerukunan yang ada, selalu terjalin di Lingkungan Santo Petrus Faber dan umat yang sakit segera disembuhkan.